SELAMAT DATANG

Tugas Dispatcher (Pengatur Beban)

Apa itu dispatching?
Dispatching atau Pengaturan Beban adalah suatu “tatacara” untuk mengoperasikan sistem tenaga listrik.

Tatacara tersebut meliputi :
a. Perencanaan
- Study aliran daya (load flow)
- Study hubung singkat
- Economic Load Dispatch
- Maintenance scheduling unit pembangkit

b. Pelaksanaan / Operasi Real Time
Perlengakpan :
- Konfigurasi jaringan sistem tenaga listrik
- Rencana operasi harian
- SCADA
- SOP Pemulihan (recovery)
- Logsheet

c. Analisa dan Evaluasi
- Pembuatan statistik sebagai input bagi perencanaan

Tugas Pokok Dispatcher :
Mengatasi penyimpangan (deviasi) yang terjadi dari Rencana Operasi Harian. Penyimpangan dapat terjadi antara lain karena gangguan sistem (gangguan partial dan gangguan total / black out).
Dalam kasus gangguan total, proses pemulihannya harus dilakukan secara bertahap, sebagai berikut :
  • Black Start Unit Pembangkit,
  • Pengiriman tegangan (back feeding) ke Unit Pembangkit/Gardu Induk,
  • Pemulihan sistem jaringan tenaga listrik dengan melakukan pembebanan Gardu Induk secara bertahap sesuai dengan kemampuan unit pembangkit yang telah beroperasi.
  • Keberhasilan di dalam mengasut (start) unit pembangkit sepenuhnya bergantung kepada Enjinir dan Operator Unit Pembangkitan.
  • Pengiriman tegangan ke unit pembangkit (untuk keperluan start) dan pemulihan sistem dengan melakukan langkah-langkah pembebanan secara bertahap sehingga membentuk subsistem kecil dan kemudian dirangkai dengan subsistem kecil lainnya hingga membentuk sistem interkoneksi utuh seperti sediakala, sepenuhnya menjadi tanggung jawab Dispatcher yang dibantu pelaksanaannya oleh Operator gardu induk.

Siapa Dispatcher?
  • Petugas pelaksana operasi “real time” yang mampu menjaga mutu dan keandalan operasi sistem tenaga listrik.
  • Berperan melaksanakan rencana operasi harian (ROH) dan mampu mengatasi penyimpangannya.

0 comments:

Post a Comment

Peta Kelistrikan Lampung